Polres Morowali Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP, Salah Satunya Jurnalis

Dari ketiga terduga, RM diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran, dan tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai jurnalis.Senin (5/1/2026).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More