Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Surabaya

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya. Keduanya diketahui telah berpacaran selama lima tahun dan tinggal bersama di tempat tersebut.Senin (8/9/2025).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More