Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, pelaku pertama berinisial SDA (32), seorang asisten rumah tangga yang bekerja di rumah korban, BK (18), yang juga berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Pelaku kedua, MR (23), adalah seorang pekerja keamanan (security) asal Kota Tangerang.pada, 10 Agustus 2025

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More