Polres Merangin Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp2,6 Miliar

Kegiatan dihadiri oleh Sekda Merangin mewakili Bupati, perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kalapas Kelas II B Bangko, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala BPOM Muara Bungo, penasihat hukum tersangka, serta para pejabat utama Polres Merangin.Senin (20/10/2025)

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More