Polres Manggarai Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Pengungkapan dilakukan pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WITA hingga 23.20 WITA, di dua lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di Gang Lingko Pateng, Kelurahan Karot.

Related posts

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 840 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,37 Triliun

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More