Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Swikarma, mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku adalah ship to ship atau memindahkan muatan dari kapal berbendera Indonesia ke kapal asing di tengah laut.

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More