Polisi Bongkar Penipuan Bermodus “Mata Elang Liar” di Jakarta Utara

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan para pelaku berpura-pura menjadi petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor. Mereka memberhentikan pengendara di jalan dengan dalih kendaraan memiliki tunggakan cicilan.Rabu (1/10/2025).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More