Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin menegaskan, dana desa sejatinya ditujukan untuk pembangunan, pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, dan pengentasan kemiskinan. Kamis (25/9).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More