Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Hukum Ricard Lie, Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026

Ricard Lie ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025, kata Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, kepada awak media, Selasa (6/1/2026).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More