Polda Kaltim Ungkap Peredaran Beras Tak Sesuai Mutu, Pelaku Terancam UU Perlindungan Konsumen

Kapolda Kaltim gelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen atas peredaran beras yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya, Jumat (25/7/2025).

Related posts

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 840 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,37 Triliun

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More