Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah, 8 Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR, dan UR. pada 23/12/25

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More