Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah alat berat sebagai barang bukti. Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan, penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.Kamis (4/12/2025).

Related posts

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More