Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi

Dari hasil pencacahan, diketahui jumlah benih lobster mencapai 11.543 ekor. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp461 juta.

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More