Perkara Dugaan Korupsi Dana DIPA Tipidkor Polda Sulut Masuk Tahap II

“Pada Selasa, 16 Desember 2025, telah dilaksanakan penyerahan tersangka pria berinisial CG dan barang bukti dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejati Sulut,” ujar Kombes Alamsyah.

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More