Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Maluku Tenggara Berlanjut, BPK Temukan Kerugian Negara Rp2,8 Miliar

Berdasarkan audit investigatif BPK RI, terdapat kerugian negara sekitar Rp2,8 miliar dari total nilai proyek. Temuan tersebut menjadi dasar kuat penyidik untuk melangkah ke tahapan lanjutan.pada 18/11/25

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More