Pemkot Tangerang Selatan Beri Penghargaan ke Kejari atas Keberhasilan Selamatkan Aset Daerah Rp84,38 Miliar

Penghargaan ini diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).pada hari Senin(1/12/2025)

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More