Regalia News — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah mendesak aparat TNI dan Polri di Kabupaten Mimika untuk segera menegakkan hukum positif terhadap seluruh pihak yang terlibat konflik sosial di Distrik Kwamki Narama.
Ketua MRP Papua Tengah, Agus, meminta Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika, serta Danyon B Brimob Polda Papua Tengah bertindak tegas dan tanpa diskriminasi terhadap kedua kubu yang terlibat bentrokan.
“Saya minta Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika, dan Danyon B Brimob segera menegakkan hukum positif kepada kedua kubu yang melakukan konflik sosial di Kwamki Narama,” tegas Agus.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perang suku, melainkan merupakan tindak kriminal murni.
Konflik yang dipicu oleh kasus perselingkuhan itu telah menelan 11 korban jiwa, terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan.
“Itu sudah kriminal murni. Tidak ada satu pun hukum—baik hukum agama, hukum negara, maupun hukum adat—yang membenarkan pembunuhan. Ini negara hukum,” ujarnya.
Agus menilai penegakan hukum yang tegas merupakan langkah utama untuk menghentikan konflik yang melibatkan kubu Dang dan kubu Newegalen.
Ia menekankan bahwa Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman harus segera bertindak dengan menggandeng Dandim 1710 Mimika untuk menangkap seluruh pelaku kejahatan yang memicu bentrokan.
“Keterlambatan tindakan aparat justru membiarkan masyarakat asli Papua terus saling mengorbankan nyawa. Jangan ulur waktu lagi, korban sudah 11 orang,” katanya.
MRP Papua Tengah juga mendesak aparat untuk membubarkan seluruh kelompok yang masih membawa busur, anak panah, dan senjata tajam lainnya.
Bahkan, Agus meminta TNI-Polri menempati tenda-tenda yang selama ini digunakan kedua kubu agar tidak lagi dijadikan tempat berkumpul dan memicu bentrokan.
Selain aparat keamanan, Agus menilai penyelesaian konflik juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Kabupaten Mimika serta Pemerintah Kabupaten Puncak.
Meski mayoritas pihak yang bertikai berasal dari wilayah Beoga dan Ilaga, Kabupaten Puncak, konflik terjadi di wilayah hukum Mimika sehingga Pemkab Mimika tidak boleh bersikap pasif.
“Bupati Mimika dan Kapolres Mimika punya kewenangan besar untuk menekan dan membubarkan konflik ini. Jika dibiarkan, Kwamki Narama tidak akan pernah aman dan akan muncul kesan pemerintah membiarkan masyarakat saling membunuh,” ujarnya.
Sebagai lembaga kultural masyarakat asli Papua, MRP Papua Tengah berharap situasi keamanan di Kwamki Narama dapat segera dipulihkan sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
MRP Papua Tengah juga mendorong Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare dan Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda agar menginstruksikan jajaran di Mimika untuk bertindak lebih tegas dalam menangani konflik sosial.
Sementara itu, pada Senin (5/1), sekitar 400 personel gabungan TNI-Polri telah diterjunkan ke Distrik Kwamki Narama untuk mengamankan situasi.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyatakan pihaknya telah melakukan razia senjata tajam berupa busur, anak panah, parang, kapak, dan alat lainnya, serta membongkar tenda-tenda terpal yang dijadikan tempat berkumpul oleh kedua kelompok yang bertikai.
Sumber : Humas Kapolres Mimika