Kolaborasi Interpol Indonesia–Tanzania, Buronan Kasus Penipuan Rasli Syahril Dipulangkan ke Tanah Air

Upaya pengejaran terhadap pelaku kejahatan lintas negara kembali membuahkan hasil, seorang buronan yang masuk dalam daftar red notice Interpol, Rasli Syahril, berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap di Dodoma, Tanzania.

Related posts

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 840 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,37 Triliun

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More