Kejaksaan RI Amankan Mantan Pegawai yang Mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung

Kejaksaan RI menegaskan bahwa tindakan TRM merupakan penipuan, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan atribut resmi negara, yang berpotensi merugikan masyarakat maupun merusak kredibilitas institusi.Rabu, 12 November 2025.

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More