Kejagung Serahkan Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan ke Jaksa Penuntut Umum

Penyerahan dilakukan pada Senin (10/11/2025) terkait perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.

Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana para tersangka.

Sumber : Humas Kejagung RI

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More