Empat Pemuda Tewas Akibat Miras Oplosan, Polresta Mamuju Buru Dua Pelaku

Polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni Masdar (30) dan Rijal (28), sopir perusahaan pengangkut limbah. Keduanya diduga memberikan alkohol kadaluarsa kepada para korban.20 September 2025

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More