Empat Napi di Lampung Terlibat Love Scamming, Polda Ungkap Dua Kasus

Keempat napi tersebut adalah RDP, penghuni Rutan Kota Metro, serta MNY, S, dan RS yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kotabumi, Lampung Utara.Kamis (25/9/2025).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More