Regalia News – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali mengungkap keberadaan clandestine laboratory narkotika jaringan internasional
Memproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. Pengungkapan dilakukan di Apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/1).
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Gabungan BNN pada Kamis (15/1) sekitar pukul 16.20 WIB.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK.
Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi, Direktorat P2, Direktorat Intelijen, serta Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dit. Dakjar).
BNN, berkolaborasi dengan Bea dan Cukai, melakukan surveillance terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah DKI Jakarta.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang WNA yang membawa satu koper dan tas ransel berisi 3.000 cartridge vape kosong menuju sebuah apartemen.
Dari pengakuan TK, ia diperintahkan oleh seseorang berinisial AD dan dibekali uang operasional sebesar Rp6.390.000 untuk perjalanan ke Indonesia.
TK bersama MK kemudian meracik cairan etomidate untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan satu botol kaca berukuran 6 liter berlabel Baron Philippe de Rothschild Mouton berisi 4.919,5 mililiter cairan bening yang diduga mengandung etomidate, disimpan di bawah lemari wastafel.
Selain itu, diamankan barang bukti nonnarkotika berupa 3.000 cartridge rokok elektrik, 3.000 penutup cartridge, botol tetes, corong plastik, uang tunai, koper, tiga unit telepon genggam, dua tiket penerbangan, serta bukti sewa apartemen.
Para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.
Serta pasal terkait lainnya, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
BNN menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan modus baru seperti cairan vape.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan informasi terkait narkotika melalui call center BNN 184 atau kepada aparat penegak hukum.
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN