Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,023 Kg Sabu dari Malaysia

Setibanya kapal, seluruh penumpang diarahkan melalui proses pemeriksaan mulai dari pemindaian e-CD hingga x-ray. Kecurigaan petugas mengarah pada penumpang berinisial NI (34), warga Tanjung Batu, Karimun. Karimun, 26 November 2025

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More