Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rp5,34 Miliar Barang Kena Cukai Ilegal

Barang yang dimusnahkan terdiri atas 3.311.978 batang rokok, 383 kg tembakau iris, dan 1.652,29 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan nilai total sekitar Rp5,34 miliar.pada Kamis (20/11).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More