Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal ke Tiongkok

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penindakan Ekspor Rotan Ilegal di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Rabu (21/1).

Related posts

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 840 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,37 Triliun

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More