Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 758.800 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,12 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) berhasil menggagalkan upaya pengiriman 758.800 batang rokok ilegal yang disamarkan dalam sebuah minibus wisata. Penindakan dilakukan di Jalan Dr. Wahidin, kawasan Jatingaleh, Kota Semarang, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Related posts

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi, Selamatkan 14 Elang

KPK Buka Akses Data Keuangan ke BPK, Targetkan WTP Ketujuh Berturut-turut

Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Dua Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More