Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan membuka seluruh akses data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komitmen tersebut ditandai melalui entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/1).
Entry meeting ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan BPK sebagai bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk diperiksa secara terbuka dan kooperatif.
Ia menyebut keterbukaan menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi kekurangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Dari situ kita bisa mengetahui kekurangan dan hasilnya digunakan untuk perbaikan,” ujar Setyo.
Sepanjang 2025, KPK mencatat tingkat penyerapan anggaran sebesar 98,98 persen dengan tetap mengedepankan efisiensi.
Dari sisi penegakan hukum, KPK juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.
Capaian tersebut menjadi modal KPK untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019.
Hingga Semester II 2025, KPK telah menindaklanjuti 92,65 persen rekomendasi BPK atau 378 dari 408 rekomendasi.
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi kedisiplinan KPK dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Audit laporan keuangan KPK Tahun 2025 akan berlangsung selama 85 hari, mulai 8 Januari hingga 25 Mei 2026, dengan uji petik di Bali, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
Sumber : Humas KPK