Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Bongkar 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Kasus terbesar yang terbongkar adalah upaya penyelundupan 563 kilogram sabu-sabu dari jaringan internasional yang melibatkan pelaku asal Iran, Tiongkok, hingga Malaysia. Jakarta, 2 Oktober 2025

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More