Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa pengawasan intensif di terminal kedatangan penumpang internasional menjadi kunci penindakan. Batam, 19 Desember 2025

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More