Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Merapi Bernilai Rp 3 Triliun

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal di lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (1/11/2025).

Related posts

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More