Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Kunci Indonesia Makmur dan Berkeadilan

Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen. Negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil."Di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ujar Presiden.Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Related posts

Buku “Gamifikasi Kekerasan” Ungkap Wajah Baru Ancaman Terorisme Digital

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Tata Kelola Ekonomi Nasional

Prabowo Soroti Kebocoran Ekonomi dan Kedaulatan SDA dalam Pidato di DPR

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More