Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Kunci Indonesia Makmur dan Berkeadilan

Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen. Negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil."Di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ujar Presiden.Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Related posts

Antusiasme War Ticket HUT ke-81 RI Membludak, 128 Ribu Warga Berebut Undangan Upacara di Istana

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Presiden Prabowo dan PM Thailand Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kerja Sama Strategis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More