Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Kunci Indonesia Makmur dan Berkeadilan

Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen. Negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil."Di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ujar Presiden.Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Related posts

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Perkuat Kemitraan Strategis

Seskab Teddy Dorong Pegawai Sekretariat Kabinet Terus Berkembang dan Berinovasi

Presiden Prabowo Sampaikan Enam Pesan Strategis untuk Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More