Regalia News – Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kunci mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.
Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah menetapkan arah pembangunan ekonomi nasional yang harus dijalankan secara konsisten demi kesejahteraan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen.
Negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil.
“Di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ujar Presiden.
Dalam pidatonya, Presiden juga mengajak seluruh unsur bangsa untuk berani menghadapi tantangan dan hambatan dalam pengelolaan negara.
Menurutnya, berbagai persoalan harus dijawab dengan keberanian serta semangat memperbaiki keadaan demi masa depan rakyat Indonesia.
Presiden menilai masyarakat Indonesia pada dasarnya hanya menginginkan kehidupan yang layak.
Mulai dari kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga kesempatan kerja dengan penghasilan yang mencukupi.
Mereka bermimpi bisa punya rumah yang layak. Mereka bermimpi bisa melihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat.
“Mereka bermimpi bahwa orang tuanya bisa dapat pekerjaan yang baik dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” kata Presiden.
Setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan kekayaan nasional, Presiden menegaskan bahwa amanat UUD 1945 harus dijalankan sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Ia menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
“Bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Itu adalah cita-cita pendiri bangsa kita,” tuturnya.
Di akhir pidatonya, Presiden berharap Indonesia menjadi negara yang damai, adil, dan sejahtera.
Dengan penegakan hukum yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok yang paling lemah.
Kita ingin Indonesia yang setiap warga negaranya hidup rukun, damai, cukup sandang, pangan, dan papan.
“Negeri di mana hukum berlaku adil untuk semua, terutama menjamin keadilan bagi yang paling tidak berdaya,” tandas Presiden.
Sumber : Setkab RI