Regalia News – Di tengah riuh penindakan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada upaya yang berjalan lebih senyap namun krusial, yakni mencegah korupsi sejak akar.
Sebab, korupsi kerap berawal dari cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.
Momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi ruang refleksi. Pendidikan tidak cukup hanya mengejar capaian akademik, tetapi harus menanamkan integritas sebagai napas dalam keseharian. di Jakarta, Sabtu (2/5).
Di titik ini, pendidikan menjadi benang merah yang menghubungkan keluarga, sekolah, hingga kehidupan sosial.
KPK menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama dalam pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan.
Pendidikan bekerja di hulu, membentuk karakter sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan.
Melalui Pendidikan Antikorupsi, nilai seperti jujur, tanggung jawab, disiplin, dan adil ditanamkan sejak usia dini hingga perguruan tinggi.
Hingga kini, mayoritas kampus telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran.
Upaya ini diperkuat dengan panduan pengajaran serta Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk memotret kondisi nyata dan mendorong perbaikan tata kelola.
Di luar sekolah, masyarakat juga dilibatkan melalui berbagai gerakan budaya antikorupsi.
Pendidikan tidak terbatas ruang kelas, melainkan hidup dalam keseharian dan keputusan kecil.
Pada akhirnya, pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang. Ia mungkin tak terlihat hasilnya secara instan, namun menjadi akar kuat bagi masa depan bangsa.
Dari pendidikan, diharapkan lahir generasi yang berani jujur dan menolak korupsi, demi Indonesia yang bersih dan berintegritas.
Sumber : Humas KPK RI