Regalia News – Pemerintah terus mempersiapkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat sistem ekspor nasional, meningkatkan penerimaan negara, dan memastikan devisa hasil ekspor memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.
Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada berbagai asosiasi pengusaha dalam dan luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bersama Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menurut Airlangga, mayoritas pelaku usaha menyambut positif arah kebijakan pemerintah dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama.
engan badan yang dibentuk pemerintah dalam mendukung pengelolaan ekspor nasional.Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Pelaksanaannya dilakukan bertahap dengan evaluasi dalam tiga bulan pertama guna memastikan sistem berjalan optimal.
Untuk pengawasan, pemerintah menyiapkan mekanisme pemantauan terintegrasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai, DSI, dan sistem digital yang memungkinkan proses monitoring berlangsung secara otomatis.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya pengawasan lintas lembaga.
Agar pelaksanaan kebijakan tetap sehat dan tidak menciptakan praktik monopoli yang dapat mengganggu pasar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola ekspor yang lebih transparan.
Tertata, dan berorientasi pada kepentingan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.
Sumber : Setkab RI