KPK–MA Perkuat Integritas Peradilan Lewat Diklat Antikorupsi untuk Hakim dan Panitera

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).

Related posts

Polda Bali Raih Apresiasi Pemerintah atas Pengungkapan Kasus TPPO di Sektor Kelautan

Sinergi Data Kendaraan, Pemerintah dan Pertamina Perkuat Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Rekening Jaringan Narkoba, Perputaran Dana Capai Rp211,2 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More