Regalia News – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, masing-masing berinisial E.K. (22) dan R.S. (23).
Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan hasil kerja terukur aparat gabungan di lapangan.
“Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujarnya saat ditemui media, Senin (20/4).
E.K. diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022 terkait kasus pembunuhan tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, pada 5 Desember 2022.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.
Selain itu, E.K. juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan lain, termasuk penembakan dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon.
Ia juga disebut terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
Sementara itu, R.S. diduga turut terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali pada waktu dan lokasi yang sama.
Berdasarkan catatan kepolisian, R.S. merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 2020 dan telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun sesuai putusan pengadilan tahun 2021.
Yusuf Sutejo menambahkan, kedua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut, dengan salah satunya merupakan target utama dalam kasus pembunuhan.
“Pelaku merupakan bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur dan terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.
“Penangkapan terhadap DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersinergi dengan aparat. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak kelompok kriminal bersenjata dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Pegunungan.
Sumber : Humas Polres Pegunungan Bintang