Regalia News — Polisi mengungkap motif di balik kasus penikaman terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi dendam lama terhadap korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa motif utama para pelaku adalah balas dendam atas kematian saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat.
“Motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei diyakini sebagai otak di balik pembunuhan saudara mereka,” ujar Rositah dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Menurut pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan terhadap saudara mereka terjadi pada tahun 2020 di kawasan Bekasi, tepatnya di samping Apartemen Metro Galaxy Kalimalang.
Sejak saat itu, kedua pelaku menyimpan dendam yang akhirnya memicu aksi penikaman terhadap korban.
Rositah menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban bukanlah orang asing. Mereka diketahui saling mengenal, yang turut memperkuat motif personal dalam kasus ini.
“Dari keterangan pelaku, dendam ini sudah lama dipendam karena adanya hubungan sebelumnya antara pelaku dan korban,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan kedua tersangka untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun perencanaan sebelum aksi dilakukan.
Polda Maluku menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber : Humas Polda Maluku