Regalia News — Tim Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Banten.
Dalam operasi tersebut, lima orang tersangka diamankan sebagai bagian dari jaringan kejahatan finansial terorganisir.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Arya Khadafi, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda namun saling berkaitan.
Tiga orang berperan sebagai perantara (broker), satu orang sebagai pemasok, dan satu lainnya diduga sebagai penyedia utama uang palsu.
“Kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar Arya Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi yang dilakukan pada 1 April 2026 di kawasan Cikupa.
Di lokasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Herry Azhar, berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial AS, F, dan AA saat hendak melakukan transaksi uang palsu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Rangkasbitung. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, tim berhasil menangkap tersangka AP yang diduga berperan sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.
Selanjutnya, pengembangan kembali dilakukan hingga ke wilayah Balaraja. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.
“AHS diduga merupakan pihak yang menyediakan uang palsu. Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit telepon genggam dan satu dompet,” jelas Arya Khadafi.
Kelima tersangka kini telah diamankan di Markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri guna proses penyidikan lanjutan.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” tegas Arya Khadafi.
Sumber : Humas Polri