Regalia News — Polres Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan mengungkap distribusi miras tradisional jenis cap tikus di wilayah Kota Ternate, Sabtu (18/4/2026).
Dalam operasi razia yang digelar Satuan Samapta, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras serta tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran miras di lingkungan mereka.
Razia dipimpin oleh Asri Marsabessy. Setelah menerima informasi sekitar pukul 14.00 WIT, tim Opsnal Sat Samapta bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada pukul 15.30 WIT, petugas menghentikan dan memeriksa sebuah mobil Toyota Agya di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah miras yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan puluhan kardus miras yang disimpan di salah satu rumah warga.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Ternate sekitar pukul 18.30 WIT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial R (26), E (26), dan N (62). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengangkutan hingga penyimpanan barang,” jelas Kapolres.
Dari hasil razia tersebut, petugas menyita sebanyak 30 kardus miras jenis cap tikus. Setiap kardus berisi 16 botol ukuran 1.500 ml, sehingga total mencapai 480 botol besar atau setara sekitar 1.200 botol ukuran 600 ml.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Sumber : Humas Polres Ternate