Presiden Terima Laporan Penataan IUP di Kawasan Hutan, Pemerintah Siapkan Langkah Tegas

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap IUP yang tersebar di berbagai kategori kawasan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.Kamis (16/4/2026).

Related posts

Kejagung Tetapkan AW Tersangka TPPU Terkait Terpidana Zarof Ricar

JAM PIDSUS Tetapkan Ketua Ombudsman Periode 2026–2031 Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Ribuan Buruh FSPMI Demo di DPR, Lalu Lintas Gatot Soebroto Berpotensi Macet

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More