Wali Kota Lis Darmansyah Imbau Warga Waspada Kebakaran di Tengah Cuaca Panas

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan kemudian ditinggalkan. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang membahayakan warga dan lingkungan,” ujar Lis, Senin (26/1/2026).

Related posts

Pelatihan Petugas SE 2026, Sekda Tanjungpinang Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Arah Pembangunan

Museum Dharma Matra Kogabwilhan I Hadir di Tanjungpinang, Jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Kebangsaan

9 PNS Dilantik, Pemkot Tanjungpinang Perkuat Layanan Kesehatan dan Birokrasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More