Polda Sumut Bongkar Jaringan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika di Medan

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MYAH (34), ZYK (33), A (29), dan CA (26). Mereka diamankan oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Related posts

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44,8 Miliar, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Polisi Bongkar Praktik Curang Beras SPHP di Jawa Timur, Tersangka Raup Untung dari Pengurangan Isi

Polisi Gerebek Gudang Sabu di Bogor, Amankan 1 Kg Lebih dan Seorang Tersangka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More