Presiden Prabowo Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030.

Related posts

Antusiasme War Ticket HUT ke-81 RI Membludak, 128 Ribu Warga Berebut Undangan Upacara di Istana

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Presiden Prabowo dan PM Thailand Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kerja Sama Strategis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More