Presiden Prabowo Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030.

Related posts

Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Tegaskan Pengabdian kepada Rakyat dan Ajak Bangsa Perkuat Persatuan

Prabowo dan Modi Perkuat Persahabatan Indonesia-India dalam Indian Community Reception

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More