Presiden Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Related posts

Pemerintah Perkuat Pengawasan Program Strategis untuk Cegah Korupsi

Pemerintah Hormati Proses Hukum, Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More