Presiden Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Related posts

Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Tegaskan Pengabdian kepada Rakyat dan Ajak Bangsa Perkuat Persatuan

Prabowo dan Modi Perkuat Persahabatan Indonesia-India dalam Indian Community Reception

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More