Presiden Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Related posts

Antusiasme War Ticket HUT ke-81 RI Membludak, 128 Ribu Warga Berebut Undangan Upacara di Istana

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Presiden Prabowo dan PM Thailand Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kerja Sama Strategis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More