Bea Cukai Jatim I Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan sebanyak 12.043.200 batang rokok ilegal pada Rabu (4/6).

Related posts

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1,6 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Pelatihan Pemulihan Aset ICITAP–OPDAT Perkuat Strategi “Follow the Money” Polri

Ditreskrimum Polda Jabar Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, Satu Tersangka Ditahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More