Regalia News – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia melalui berbagai kebijakan konkret.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Menurut Teddy, salah satu langkah signifikan yang telah direalisasikan adalah kenaikan insentif bagi guru honorer.
Meski kewenangan pengelolaan guru honorer berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para pendidik.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.
Tidak hanya dari sisi nominal, pemerintah juga membenahi sistem penyaluran tunjangan. Jika sebelumnya dana ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan.
Kini atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulan.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi agar setiap bulan itu langsung diberikan ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa seluruh program pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperkuat.
Pemerintah memastikan tidak ada program pendidikan yang dikurangi, melainkan dilanjutkan dan ditingkatkan dengan fokus yang lebih detail pada kebutuhan siswa, sekolah, dan guru.
Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan bangsa.
Dengan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan, diharapkan para pendidik dapat semakin optimal mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sumber : Setkab RI

