Regalia News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat memiliki arti penting bagi dunia usaha dan investasi kedua negara.
Kesepakatan tersebut dinilai memberikan sinyal kuat untuk memperdalam kerja sama ekonomi sekaligus memperluas akses pasar.
Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam sesi roundtable Business Summit pada rangkaian kunjungan kerjanya di Washington, D.C., Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026).
Menurut Presiden, perjanjian tersebut mencerminkan komitmen kedua negara untuk melanjutkan kerja sama ekonomi yang lebih dalam, memperkuat akses pasar, serta menghadirkan kepastian yang lebih besar bagi pelaku bisnis.
“Hal ini memberikan sinyal yang jelas bahwa Indonesia dan Amerika Serikat memilih untuk melanjutkan kerja sama ekonomi yang lebih dalam, akses pasar yang lebih kuat, dan kepastian yang lebih besar bagi dunia bisnis,” ujar Presiden.
Ia menekankan bahwa kepastian merupakan faktor krusial dalam menarik investasi. Stabilitas politik, supremasi hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
“Tidak ada yang ingin berinvestasi dalam situasi atau suasana ketidakpastian, ketidakstabilan, atau bahkan kekacauan. Kita sangat beruntung bahwa Indonesia telah menikmati periode stabilitas dan perdamaian yang relatif cukup panjang,” katanya.
Dari sisi fundamental ekonomi, Presiden menyampaikan optimisme terhadap kinerja nasional. Investasi asing tercatat mencapai USD53 miliar pada tahun lalu, sementara pertumbuhan ekonomi dinilai tetap stabil dan menunjukkan tren perbaikan.
Pemerintah, lanjutnya, terus menggerakkan ekonomi dari akar rumput dengan strategi yang terfokus.
Lebih jauh, Presiden menegaskan bahwa Indonesia membuka diri bagi mitra jangka panjang yang serius untuk berkolaborasi dalam agenda modernisasi dan industrialisasi.
Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bersama dan mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Pesan tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang stabil, terbuka, dan siap menjadi pusat pertumbuhan baru dunia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sumber : Setkab RI

