Regalia News – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Bukit Bestari di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, Lis menegaskan bahwa Musrenbang menjadi wadah penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah agar tepat sasaran dan berdampak nyata.
Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum penting untuk menentukan arah pembangunan melalui musyawarah bersama.
“Setiap usulan harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, serta sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Lis.
Ia juga menekankan bahwa seluruh usulan yang disepakati harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan siap untuk dilaksanakan.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, lanjutnya, mengacu pada RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029.
Tema pembangunan diarahkan pada penguatan inovasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pengelolaan lingkungan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Ikuti Musrenbang ini dengan baik karena pembahasan akan berlangsung selama empat hari sesuai komisi yang telah ditetapkan.
Usulan yang dihasilkan menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Masih ada empat tahun saya bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza untuk membawa perubahan dan pembenahan Kota Tanjungpinang agar lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Bukit Bestari, M. Septian Putra Perdana, melaporkan bahwa total usulan dari lima kelurahan se-Kecamatan Bukit Bestari mencapai 860 usulan yang terbagi dalam empat komisi dan tujuh bidang urusan.
Rinciannya, Komisi Infrastruktur dan Lingkungan Hidup sebanyak 618 usulan, Komisi Sosial Kemasyarakatan 69 usulan, Komisi Pendidikan dan Kesehatan 60 usulan, serta Komisi Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat 113 usulan.
“Seluruh usulan yang masuk diterima dan akan menjadi Bank Data Bappelitbang Kota Tanjungpinang,” jelas Septian.
Sumber : Diskominfo

