Regalia News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak Januari 2025 sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola hutan nasional.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo diikuti oleh Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Serta Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, Presiden mengikuti rapat dari London dan didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang tengah mendampingi kunjungan kerja Presiden di Inggris.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga tetap berjalan efektif, meskipun Presiden tengah menjalankan agenda diplomasi luar negeri.
Penertiban kawasan hutan dinilai sebagai salah satu agenda prioritas nasional, mengingat masih maraknya persoalan tumpang tindih lahan, perambahan hutan, serta aktivitas ilegal yang berdampak pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk dua bulan setelah Presiden Prabowo dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
Satgas ini memiliki mandat untuk menata kembali kawasan hutan, memastikan kepastian hukum atas penguasaan lahan.
Serta menindak pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan, baik yang melibatkan individu maupun korporasi.
Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya sinergi antarinstansi penegak hukum dan kementerian terkait agar langkah penertiban dapat berjalan tegas, terukur, dan berkeadilan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa upaya penertiban kawasan hutan tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan.
Tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan.
Pemerintah berharap melalui kerja Satgas ini, pengelolaan kawasan hutan ke depan dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.
Penulis : Abdullah

