Regalia News – Sebanyak 31 Pegawai Negeri yang Ditugaskan (PNyD) Polri di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kenaikan pangkat terhitung sejak 1 Januari 2026.
Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, pengabdian, serta integritas para personel selama menjalankan tugas di lembaga antirasuah.
Syukuran kenaikan pangkat digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1). Acara ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga peneguhan tanggung jawab moral dan komitmen untuk terus menjaga integritas serta citra KPK di mata publik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga sikap dan integritas, terutama ketika seseorang telah memegang jabatan dan kewenangan.
Ia menyoroti fenomena perubahan perilaku yang kerap terjadi saat seorang perwira menduduki posisi strategis di wilayah.
“Sering kali ketika punya jabatan, seseorang berubah. Jangan sampai itu terjadi dan tetap jaga integritas agar semuanya tetap baik,” tegas Setyo.
Dari total 31 personel yang naik pangkat, terdiri atas 1 Komisaris Besar (Kombes) Polisi, 23 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 5 Perwira Pertama, dan 2 Bintara.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu yang turut hadir menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak rutin semata, melainkan hasil dari kinerja, kompetensi, dan integritas yang terjaga.
“Kenaikan pangkat adalah apresiasi atas pengabdian dan kinerja. Jika kompetensi dan integritas tidak cukup, maka tidak bisa naik pangkat,” ujar Asep.
Ia menambahkan, pangkat baru membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar, tidak hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga terhadap martabat KPK sebagai institusi yang dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengingatkan para personel untuk mampu membedakan antara kesenangan dan kebahagiaan.
Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan kesenangan, sedangkan menggunakan amanah jabatan untuk kebaikan adalah kebahagiaan sejati.
“Naik pangkat bukan kebahagiaan, melainkan kesenangan. Personel perlu menjaga hati dan niat, karena itu menjadi perlindungan paling kuat saat bertugas,” tutur Fitroh.
Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto juga memberikan apresiasi sekaligus pesan agar para personel menjadi duta integritas ketika kembali ke instansi asal masing-masing.
Ia berharap pengalaman bertugas di KPK menjadi nilai tambah dalam perjalanan karier mereka.
“Semoga ini memotivasi untuk berkontribusi lebih baik bagi KPK. Tetap berkarier dengan baik dan selalu menampilkan ciri sebagai orang yang pernah bertugas di KPK,” ucap Benny.
KPK menegaskan bahwa syukuran kenaikan pangkat ini merupakan bentuk kontrak moral. Lembaga antikorupsi berharap para personel membawa nilai dan ‘DNA’ integritas KPK ke mana pun mereka bertugas, termasuk saat memimpin di jajaran kepolisian daerah.
Sumber : Humas KPK RI

